Budaya baru ini yang bernama korupsi seakan menjadi kebiasaan yang legal
dan tidak dilarang dalam segi pandangan agama maupun hukum negara ini.
Seakan menjadi pembenaran dari kalangan paling bawah sampai kalangan
atas sudah sama-sama mafhum dan tidak keberatan jika melakukan korupsi,
atau menemukan orang lain melakukan korupsi. SST : sama-sama tahu adalah
istilah keren utk perbuatan yang tidak menyakiti kawan jika melakukan
korupsi. Tapi naudzubillah Mindzalik, sekarang korupsi sudah juga
mengikut kayak rutinitas sholat. yakni Korupsi berjemaah. Entah sapa
yang memulai ini pertama kali, tapi sekarang fenomena korupsi berjemaah
menjadi sangat memprihatinkan dan dilakukan hampir semua sektor dan
melibatkan semua kalangan. NaudzuBillah Min dzalik.
Budaya korupsi akan menjadi cermin dari kepribadian bangsa yang bobrok
dan sungguh membuat negara ini miskin karena kekayaan-kekayaan negara
dicuri untuk kepentingan segelintir orang tanpa memperdulikan bahwa
dengan tindakannya akan membuat sengsara berjuta-juta rakyat ini.
Tentu untuk mengatasi masalah korupsi ini adalah tugas berat namun tidak
mustahil untuk dilakukan. Dibutuhkan lintas aspek dan tinjauan untuk
mengatasi, mencegah tindakan korupsi.
Tidak saja dari segi aspek agama (tentu ini bukan hanya tugas para dai,
mengingatkan bahwa korupsi, dan menyalahkan kekuasaan adalah tindakan
tercela dalam agama), dibutuhkan juga penegakan hukum yang berat untuk
menjerat para koruptor sehingga mereka jera, serta dibutuhkan norma
sosial untuk memberikan rasa malu kepada pelaku koruptor bahwa mereka
juga akan bernasib sama dengan pelaku terorisme.
Dan tentu saja, semua itu lagi-lagi dimulai dari diri kita
sendiri..Jangan pernah berpikir untuk korupsi, dan menganggap korupsi
itu tindakan halal dan menyenangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar