Kusumo (Fitri, 2007) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam keadaan ekonomi masyarakat suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila tingkat ekonomi yang dicapai tahun tertentu lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Kenaikan produksi total oleh suatu perekonomian beberapa ahli didefinisikan sebagai kenaikan PDRB/GNP suatu daerah atau Negara. Sukirno (1999) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Sedangkan Boediono (1999) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai proses kenaikan output dalam jangka panjang. Pengertian tersebut mencakup tiga aspek, yaitu proses, output perkapita, dan jangka panjang. Case dan Fair (2001) mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan prosesnya yang berkelanjutan merupakan kondisi utama bagi kelangsungan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila :
Agar pertumbuhan ekonomi dapat menaikkan standar hidup, tingkat pertumbuhan harus melebihi tingkat kenaikan penduduk. Ada dua aliran mengenai pertumbuhan ekonomi dilihat dari sisi penawaran agregat (produksi), yakni teori neoklasik dan teori modern. Dalam teori neoklasik, faktor-faktor produksi yang dianggap sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan keluaran adalah jumlah tenaga kerja dan kapital. Kapital dapat berupa keuangan atau barang modal (seperti mesin). Teori ini tidak memperhatikan peranan teknologi sebagai faktor yang berpengaruh terhadap keluaran, tapi lebih menitik beratkan terhadap efek positif dari akumulasi capital (investasi) terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar