Pengertian Korupsi (diambil dari wikipedia) secara harfiah berarti perilaku dari pejabat publik,pegawai dan apapun yang diamanahi oleh negara, bangsa, rakyat, perusahaan dalam menyalahgunakan jabatan atau amanah yang dipegangnya demi kepentingan pribadinya, keluarganya dan kelompoknya.
Korupsi di negara ini sekarang sudah bukan cuman dilakukan oleh pangkat yang tinggi, namun rakyat jelata pun secara sadar dan tidak sadar juga menjadi pelakunya karena begitu rendahnya pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk perbuatan yang dikategorikan korupsi.
Korupsi sama sekali tidak ada baiknya untuk suatu negara (ya , paling yang untung ya seseorang yang melakukan korupsi).
Terbukti dengan semakin tingginya indeks prestasi kumulatif suatu negara melakukan korupsi, maka semakin "miskin"lah negara tersebut dari sisi kesejahteraan baik sisi negara secara keseluruhan maupun tingkat pendapatan rata-rata negara tersebut.
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh korupsi ini diantaranya
1. Korupsi jelas-jelas merampas hak publik yang memang sudah diamanahkan untuk mendapat anggaran dari negara. Ambil contoh, dana anggaran untuk perbaikan jalan raya, yang misalnya berjumlah 10 Milliar, tapi karena adanya korupsi yang dilakukan oleh pejabat yang terkait yang ingin cepat kaya, dana anggarannya tinggal 6 Milliar misalnya. Yang rugi adalah masyarakat banyak, karena akhirnya jalan yang dihasilkan jauh dari kata berkualitas.
Sudah saatnya pemimpin negeri ini beserta para pejabat yang diamanahi untuk tidak mempermainkan kekuasaannya hanya untuk memperkaya diri sendiri..Sungguh negeri ini hanya akan terus menerus terjatuh ke lubang kehinaan jika para pejabat-pejabatnya bermental korupsi dan doyan memperkaya diri sendiri dengan jalan yang tidak benar (baik dari sisi hukum maupun dari sisi agama).
Wa allahu alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar