Minggu, 11 Maret 2012

Mempertanyakan Kinerja KPK

pada periode kedua ini, telah banyak para koruptor yang jumlahnya sekitar 45 orang meninggalkan negri ini, yang menjadi pertanyaan penting adalah bagaimana hal itu terjadi terhadap negara yang katanya menjunjung hukum ini? banyak para penegak dan lembaga hukum di Indonesia. seperti halnya KPK, aparat penegak hukum dalam ranah tindakan korupsi tidak mampu menjalankan amanah yang dibebankan dengan maksimal. Hal yang demikian terungkap dalam aksi demo yang dilakukan massa Lingkar Studi- Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di kantor KPK, Rabu (27/7).
merujuk pada data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW), koorlap massa LS-ADI, Ahdan Mubarok mengatakan bahwa kinerja KPK terbilang menurun. hal inilah yang menjadi pertanyaan kedua. sampai saat ini, KPK mempunyai hutang yang perlu dan masih harus diselesaikan terkait dengan kasus Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kabar terakhir dari KPK, belum menemukan bukti adanya tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam pemberian dana ini.
"Karena itu LS-ADI menuntut KPK untuk segera memperbaiki kinerjanya melalui langkah- langkah konkrit. yzitu dengan memaksa pulang para koruptor yang kabur ke luar negeri dan melaksanakan komitmen pemberantasan korupsi di negeri ini tanpa tebang pilih," kata Ahdan.
seperti yang terjadi baru-baru ini tentang kasus Nazarudin yang kabur ke Singapura. semoga kedepan supremasi hukum akan lebih tajam tanpa pandang bulu. meskipun telah terjadi kerusakan sistemik dalam tubuh penegakan hukum di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar